BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sebagaimana
diketahui bahwa negara Indonesia sedang dilanda krisis ekonomi yang berlangsung
sejak beberapa tahun yang lalu. Tingginya tingkat krisis yang dialami negeri
kita ini diindikasikan dengan laju inflasi yang cukup tinggi. Sebagai dampak
atas inflasi, terjadi penurunan tabungan, berkurangnya investasi, semakin
banyak modal yang dilarikan ke luar negeri, serta terhambatnya pertumbuhan
ekonomi. Kondisi seperti ini tak bisa dibiarkan untuk terus berlanjut dan
memaksa pemerintah untuk menentukan suatu kebijakan dalam mengatasinya.
Kebijakan
moneter dengan menerapkan target inflasi yang diambil oleh pemerintah
mencerminkan arah ke sistem pasar. Artinya, orientasi pemerintah dalam
mengelola perekonomian telah bergeser ke arah makin kecilnya peran pemerintah.
Tujuan pembangunan bukan lagi semata-mata pertumbuhan ekonomi yang tinggi,
tetapi lebih kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan
moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai
keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga,
pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca
pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta
neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam
kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk
memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan
dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan
moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi
secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk
mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur
keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat
terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam
pasokan/distribusi barang. Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah
satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro
wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi
bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Uang
sebagai alat tukar di era modern ini memiliki fungsi dan peranan penting
terhadap kegiatan perekonomian. Begitu juga dengan lembaga keuangan sebagai
wadah dan perantara kegiatan keuangan.
Karena
uang adalah sejenis benda, maka apa yang dimaksudkan dengan nilai tukar sesuatu
benda samalah halnya dengan nilai tukar sesuatu kesatuan uang. Nilai tukar
sesuatu benda adalah banyaknya barang-barang atau jasa-jasa yang umumnya
diberikan oleh orang lain kepada kita sebagai pengganti satu kesatuan barang
yang kita berikan kepadanya. Dengan demikian dapatlah kita beri definisi nilai
uang sebagai berikut: Nilai uang adalah jumlah barang-barang atau jasa-jasa
yang diberikan oleh orang lain kepada kita sebagai pengganti satu kesatuan uang
yang kita berikan kepadanya. Oleh karena itu kita perlu mengetahui lebih dalam
bagaimana peranan uang dalam perekonomian.
1.2 Rumusan Masalah
Apa
pengertian dari pada kebijakan moneter
Apa
saja jenis-jenis kebijakan moneter
Apa
saja Instrumen kebijakan moneter
Apa
tujuan kebijakan moneter
Bagaimana
peran Bank Indonesia dalam kebijakan moneter
1.3 Tujuan & Manfaat
Adapun
tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Ekonomi Moneter dan
menambah pengetahuan tentang kebijakan moneter, dan menjawab dari pada rumusan
masalah diatas.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Kebijakan
moneter adalah kebijakan pemerintah menyangkut perilaku bank sentral dalam
penawaran uang dan pengaturan uang yang beredar pada suatu negara. Kebijakan
moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai
keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga serta
pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran)
juga tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang
dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran
internasional yang seimbang.
2.2 Jenis - Jenis
1) Kebijakan
Moneter Ekspansif (Monetary Expansive Policy)
Kebijakan
moneter ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang
beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan
daya beli masyarakat (permintaan masyarakat). Kebijakan ini diterapkan pada saat
perekonomian mengalami resesi atau depresi.
Kebijakan
moneter ekspansif ini disebut juga sebagai kebijakan moneter longgar (easy
monetary policy). Penerapan kebijakan ini seperti :
a. Politik
diskonto (penurunan tingkat suku bunga)
b. Politik
pasar terbuka (pembelian surat-surat berharga, misalnya saham dan obligasi).
c. Politik
cash ratio (penurunan cadangan kas)
d. Politik
kredit selektif (pemberian kredit longgar)
2) Kebijakan
Moneter Kontraktif (Monetary Kontractive Policy)
Kebijakan
moneter kontraktif adalah kebijakan yang dilakukan dalam rangka mengurangi
jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian
mengalami inflasi. Kebijakan moneter kontraktif disebut juga dengan kebijakan
uang ketat (tight money policy).
Kebijakan ini dapat diterapkan berupa :
a. Politik
diskonto (peningkatan suku bunga)
b. Politik
pasar terbuka (penjualan surat berharga)
c. Politik
cash ratio (peningkatan cadangan kas)
d. Politik
kredit selektif (pengetatan pemberian kredit)
2.3 Instrumen
Terdapat
4 instrumen pokok kebijakan moneter :
1)
Politik Pasar Terbuka
Politik pasar terbuka merupakan kebijakan
yang dilakukan oleh bank sentral dalam rangka menambah atau mengurangi jumlah
uang yang beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga
pemerintah (government securities). Surat-surat berharga pemerintah diantaranya
adalah SBI (Sertifikat Bank Indonesia), SBPU (Surat Berharga Pasar Uang),
saham, dan obligasi.
Jika pemerintah ingin mengurangi jumlah
uang yang beredar maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada
masyarakat. Dengan menjual SBI, uang dari masyarakat akan tertarik masuk ke
bank sehingga diharapkan jumlah uang beredar berkurang. SBI hanya dijual oleh
bank sentral.
Namun, jika pemerintah ingin menambah jumlah
uang beredar maka pemerintah akan membeli surat berharga. Dengan membeli SBI,
pemerintah akan mengeluarkan uang kepada masyarakat dalam pembeliannya sehingga
terjadilah penambahan jumlah uang yang beredar di masyarakat.
2)
Politik
Diskonto (Discount Rate)
Politik diskonto adalah kebijakan yang
dilakukan oleh bank sentral dalam pengaturan jumlah uang yang beredar dengan
memainkan tingkat suku bunga. Tingkat bunga pada tiap-tiap bank umum akan dipengaruhi oleh tingkat bunga bank
sentral. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus
meminjam ke bank sentral.
Jika pemerintah akan menambah jumlah uang
yang beredar maka pemerintah menurunkan tingkat suku bunga bank sentral. Dengan
begitu, minat masyarakat untuk menabung di bank pun berkurang. Sehingga, jumlah
uang yang beredar bertambah. Selain itu, juga mengakibatkan suku bunga kredit
turun dan mengakibatkan masyarakat banyak tertarik untuk mengajukan pinjaman ke
bank.
Serta sebaliknya, jika pemerintah akan
mengurangi jumlah uang yang beredar maka pemerintah akan menaikkan tingkat
bunga. Sehingga, hasrat masyarakat untuk menabung di bank pun tinggi yang
mengakibatkan jumlah uang yang beredar di masyarakat berkurang. Selain itu,
kenaikan suku bunga tabungan akan meningkatkan suku bunga kredit. Dengan
naiknya suku bunga kredit, masyarakat akan enggan untuk mengajukan kredit.
3)
Politik Rasio Cadangan Wajib (Reserve
Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah kebijakan bank
sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara
menaikan atau menurunkan cadangan minimum yang harus dipenuhi oleh bank umum
dalam mengedarkan atau memberikan kredit kepada masyarakat.
Ketika pemerintah ingin menambah jumlah
uang yang beredar maka pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Jika bank
sentral menurunkan cadangan kas, berarti bank sentral ingin menambah jumlah
uang yang beredar. Dalam hal ini bank-bank umum diberi kesempatan untuk dapat
mengedarkan uang lebih banyak. Sebaliknya, ketika pemerintah ingin mengurangi
jumlah uang yang beredar maka pemerintah menaikkan rasio cadangan wajib. Hal
ini terjadi karena dengan naiknya cadangan kas berarti bank umum harus lebih
banyak menahan uang tunai untuk tidak diedarkan.
4)
Kebijakan Kredit Selektif
Kebijakan kredit selektif adalah kebijakan
yang dilakukan oleh pemerintah dalam pemberian atau tidaknya suatu kredit.
Kredit selektif ini dilakukan dengan cara menentukan syarat-syarat kredit yang
sudah ditetapkan. Pada saat pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar
maka pemerintah akan melonggarkan pemberian kredit. Namun, jika pemerintah
ingin mengurangi jumlah uang yang beredar maka pemerintah akan mengetatkan
pemberian kredit.
2.4 Tujuan kebijakan moneter
Tujuan Kebijakan Moneter Secara garis
besar, tujuan kebijakan moneter adalah menjaga kestabilan ekonomi yang ditandai
dengan gairah dunia usaha dan meningkatnya kesempatan kerja. Jika dirinci tujuan
kebijakan moneter adalah sebagai berikut.
1. Menjaga
Stabilitas Ekonomi : Stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan perekonomian yang
berjalan sesuai dengan harapan, terkendali, dan berkesinambungan. Artinya,
pertumbuhan arus uang yang beredar seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan
jasa yang tersedia.
2. Menjaga
Stabilitas Harga : Kebijakan moneter selalu dihubungkan dengan jumlah uang
beredar dan jumlah barang dan jasa. Interaksi jumlah uang beredar dengan jumlah
barang dan jasa akan menghasilkan harga. Ada kalanya harga naik atau turun
tidak beraturan,sehingga perubahan harga dapat memengaruhi kegiatan ekonomi
masyarakat. Apabila harga cenderung naik terus-menerus, orang akan
membelanjakan semua uangnya yang mengakibatkan terjadinya gejala ekonomi yang
disebut inflasi.
3. Meningkatkan
Kesempatan Kerja : Jikajumlah uang beredar seimbang dengan jumlah barang dan
jasa, maka perekonomian akan stabil. Pada keadaan ekonomi stabil, pengusaha
akan mengadakan investasi. Investasi akan memungkinkan adanya lapangan
pekerjaan baru. Adanya lapangan pekerjaan baru atau perluasan usaha berarti meningkatkan
kesempatan kerja.
4. Memperbaiki
Posisi Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran : Kebijakan moneter dapat
memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Jika negara
mendevaluasi mata uang rupiah ke mata uang asing, harga-harga barang ekspor
akan menjadi lebih murah, sehingga memperkuat daya saing dan meningkatkan
jumlah ekspor. Peningkatan jumlah ekspor akan memperbaiki neraca perdagangan
dan neraca pembayaran.
2.5 Jalur Pembuatan Keputusan
Dalam menentukan suatu kebijakan moneter
tentunya akan dimulai dari Gubernur Bank Indoensia. Ia akan meminta
pertimbangan kepada Dewan Moneter yang beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri
Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan dan
Industri. Kemudian, akan terjadi perundingan tentang kebijakan apa yang akan
diambil dalam mengatasi masalah yang di hadapi.
2.6 Peran Bank Indonesia dalam
Kebijakan Moneter
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk
mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana
tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.Hal yang
dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap
harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak
tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi
sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan
menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan
nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan.
Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk
mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan
nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia
memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan
sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan
utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara
operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan
instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik
rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib
minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat
melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
2.7 Indikator Stabilisasi Ekonomi
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai
stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
1)
Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha maka
akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti
dengan kebutuhan tenaga kerja. Berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan
kerja dan kesehjateraan karyawan.
2)
Kestabilan Harga
Apabila kestablian harga tercapai maka
akan menimbulkan kepercayaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang
yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga di masa depan.
3)
Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang
seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu negara. Agar neraca
pembayaran internasional seimbang maka pemerintah sering melakukan
kebijakan-kebijakan moneter. Pengaturan jumlah uang yang beredar pada
masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang
beredar.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kebijakan moneter adalah kebijakan
pemerintah yang menyangkut tentang pengaturan jumlah uang yang beredar dan
penawaran uang pada suatu negara. Terdapat dua jenis kebijakan moneter, yaitu
kebijakan moneter ekspansif (easy moneter policy) dan kebijakan moneter
konstraktif (tight moneter policy). Dalam penerapan kebijakan moneter,
pemerintah memakai beberapa instrumen antara lain politik diskonto, politik
cash ratio, politik kredit selektif, politik pasar terbuka, politik saneering,
revaluasi, dan devaluasi.
Tujuan utama kebijakan moneter adalah
menjaga kestabilan ekonomi suatu negara. Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia
bersama pemerintah membuat keputusan dengan menggunakan instrumen kebijakan
moneter dalam mengatasi masalah perekonomian yang ada di Indonesia. Semua itu
diupayakan agar tercapainya stabilisasi ekonomi, antara lain kesempatan kerja,
kestabilan harga, dan neraca pembayaran Internasional.
DAFTAR PUSTAKA
Mustafa Edwin Nst dkk.,Pengenalan
Eksklusif Ekonomi Islam Bab Kebijakan Moneter Dalam Ekonomi Islam, (Jakarta :
Kencana 2000) hal. 261.
Pratama Rahardza, Pengantar Ilmu
Ekonomi (Mikroekonomi & Markoekonomi) edisi ke-3., Jakarta : Lembaga Pusat
Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia 2008.,hal. 435-436
Tidak ada komentar:
Posting Komentar