Rabu, 12 Oktober 2016

Kebijakan Moneter

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sebagaimana diketahui bahwa negara Indonesia sedang dilanda krisis ekonomi yang berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu. Tingginya tingkat krisis yang dialami negeri kita ini diindikasikan dengan laju inflasi yang cukup tinggi. Sebagai dampak atas inflasi, terjadi penurunan tabungan, berkurangnya investasi, semakin banyak modal yang dilarikan ke luar negeri, serta terhambatnya pertumbuhan ekonomi. Kondisi seperti ini tak bisa dibiarkan untuk terus berlanjut dan memaksa pemerintah untuk menentukan suatu kebijakan dalam mengatasinya.
Kebijakan moneter dengan menerapkan target inflasi yang diambil oleh pemerintah mencerminkan arah ke sistem pasar. Artinya, orientasi pemerintah dalam mengelola perekonomian telah bergeser ke arah makin kecilnya peran pemerintah. Tujuan pembangunan bukan lagi semata-mata pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi lebih kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang. Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Uang sebagai alat tukar di era modern ini memiliki fungsi dan peranan penting terhadap kegiatan perekonomian. Begitu juga dengan lembaga keuangan sebagai wadah dan perantara kegiatan keuangan.
Karena uang adalah sejenis benda, maka apa yang dimaksudkan dengan nilai tukar sesuatu benda samalah halnya dengan nilai tukar sesuatu kesatuan uang. Nilai tukar sesuatu benda adalah banyaknya barang-barang atau jasa-jasa yang umumnya diberikan oleh orang lain kepada kita sebagai pengganti satu kesatuan barang yang kita berikan kepadanya. Dengan demikian dapatlah kita beri definisi nilai uang sebagai berikut: Nilai uang adalah jumlah barang-barang atau jasa-jasa yang diberikan oleh orang lain kepada kita sebagai pengganti satu kesatuan uang yang kita berikan kepadanya. Oleh karena itu kita perlu mengetahui lebih dalam bagaimana peranan uang dalam perekonomian.
1.2 Rumusan Masalah
Apa pengertian dari pada kebijakan moneter
Apa saja jenis-jenis kebijakan moneter
Apa saja Instrumen kebijakan moneter
Apa tujuan kebijakan moneter
Bagaimana peran Bank Indonesia dalam kebijakan moneter
1.3 Tujuan & Manfaat
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Ekonomi Moneter dan menambah pengetahuan tentang kebijakan moneter, dan menjawab dari pada rumusan masalah diatas.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah menyangkut perilaku bank sentral dalam penawaran uang dan pengaturan uang yang beredar pada suatu negara. Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga serta pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) juga tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.
2.2 Jenis - Jenis
1)      Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary Expansive Policy)
Kebijakan moneter ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat). Kebijakan ini diterapkan pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.
Kebijakan moneter ekspansif ini disebut juga sebagai kebijakan moneter longgar (easy monetary policy). Penerapan kebijakan ini seperti :
a.       Politik diskonto (penurunan tingkat suku bunga)
b.      Politik pasar terbuka (pembelian surat-surat berharga, misalnya saham dan obligasi).
c.       Politik cash ratio (penurunan cadangan kas)
d.      Politik kredit selektif (pemberian kredit longgar)



2)      Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Kontractive Policy)
Kebijakan moneter kontraktif adalah kebijakan yang dilakukan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Kebijakan moneter kontraktif disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).  Kebijakan ini dapat diterapkan berupa :
a.       Politik diskonto (peningkatan suku bunga)
b.      Politik pasar terbuka (penjualan surat berharga)
c.       Politik cash ratio (peningkatan cadangan kas)
d.      Politik kredit selektif (pengetatan pemberian kredit)
2.3 Instrumen
Terdapat 4 instrumen pokok kebijakan moneter :
1)      Politik Pasar Terbuka
      Politik pasar terbuka merupakan kebijakan yang dilakukan oleh bank sentral dalam rangka menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga pemerintah (government securities). Surat-surat berharga pemerintah diantaranya adalah SBI (Sertifikat Bank Indonesia), SBPU (Surat Berharga Pasar Uang), saham, dan obligasi.
      Jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Dengan menjual SBI, uang dari masyarakat akan tertarik masuk ke bank sehingga diharapkan jumlah uang beredar berkurang. SBI hanya dijual oleh bank sentral.
      Namun, jika pemerintah ingin menambah jumlah uang beredar maka pemerintah akan membeli surat berharga. Dengan membeli SBI, pemerintah akan mengeluarkan uang kepada masyarakat dalam pembeliannya sehingga terjadilah penambahan jumlah uang yang beredar di masyarakat.

2)      Politik  Diskonto (Discount Rate)
      Politik diskonto adalah kebijakan yang dilakukan oleh bank sentral dalam pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat suku bunga. Tingkat bunga pada tiap-tiap bank umum  akan dipengaruhi oleh tingkat bunga bank sentral. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral.
      Jika pemerintah akan menambah jumlah uang yang beredar maka pemerintah menurunkan tingkat suku bunga bank sentral. Dengan begitu, minat masyarakat untuk menabung di bank pun berkurang. Sehingga, jumlah uang yang beredar bertambah. Selain itu, juga mengakibatkan suku bunga kredit turun dan mengakibatkan masyarakat banyak tertarik untuk mengajukan pinjaman ke bank.
      Serta sebaliknya, jika pemerintah akan mengurangi jumlah uang yang beredar maka pemerintah akan menaikkan tingkat bunga. Sehingga, hasrat masyarakat untuk menabung di bank pun tinggi yang mengakibatkan jumlah uang yang beredar di masyarakat berkurang. Selain itu, kenaikan suku bunga tabungan akan meningkatkan suku bunga kredit. Dengan naiknya suku bunga kredit, masyarakat akan enggan untuk mengajukan kredit.
3)      Politik Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
      Rasio cadangan wajib adalah kebijakan bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikan atau menurunkan cadangan minimum yang harus dipenuhi oleh bank umum dalam mengedarkan atau memberikan kredit kepada masyarakat.
      Ketika pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar maka pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Jika bank sentral menurunkan cadangan kas, berarti bank sentral ingin menambah jumlah uang yang beredar. Dalam hal ini bank-bank umum diberi kesempatan untuk dapat mengedarkan uang lebih banyak. Sebaliknya, ketika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar maka pemerintah menaikkan rasio cadangan wajib. Hal ini terjadi karena dengan naiknya cadangan kas berarti bank umum harus lebih banyak menahan uang tunai untuk tidak diedarkan.
4)      Kebijakan Kredit Selektif
      Kebijakan kredit selektif adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam pemberian atau tidaknya suatu kredit. Kredit selektif ini dilakukan dengan cara menentukan syarat-syarat kredit yang sudah ditetapkan. Pada saat pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar maka pemerintah akan melonggarkan pemberian kredit. Namun, jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar maka pemerintah akan mengetatkan pemberian kredit.          
2.4  Tujuan kebijakan moneter
      Tujuan Kebijakan Moneter Secara garis besar, tujuan kebijakan moneter adalah menjaga kestabilan ekonomi yang ditandai dengan gairah dunia usaha dan meningkatnya kesempatan kerja. Jika dirinci tujuan kebijakan moneter adalah sebagai berikut.
1.      Menjaga Stabilitas Ekonomi : Stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan perekonomian yang berjalan sesuai dengan harapan, terkendali, dan berkesinambungan. Artinya, pertumbuhan arus uang yang beredar seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
2.      Menjaga Stabilitas Harga : Kebijakan moneter selalu dihubungkan dengan jumlah uang beredar dan jumlah barang dan jasa. Interaksi jumlah uang beredar dengan jumlah barang dan jasa akan menghasilkan harga. Ada kalanya harga naik atau turun tidak beraturan,sehingga perubahan harga dapat memengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Apabila harga cenderung naik terus-menerus, orang akan membelanjakan semua uangnya yang mengakibatkan terjadinya gejala ekonomi yang disebut inflasi.
3.      Meningkatkan Kesempatan Kerja : Jikajumlah uang beredar seimbang dengan jumlah barang dan jasa, maka perekonomian akan stabil. Pada keadaan ekonomi stabil, pengusaha akan mengadakan investasi. Investasi akan memungkinkan adanya lapangan pekerjaan baru. Adanya lapangan pekerjaan baru atau perluasan usaha berarti meningkatkan kesempatan kerja.
4.      Memperbaiki Posisi Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran : Kebijakan moneter dapat memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Jika negara mendevaluasi mata uang rupiah ke mata uang asing, harga-harga barang ekspor akan menjadi lebih murah, sehingga memperkuat daya saing dan meningkatkan jumlah ekspor. Peningkatan jumlah ekspor akan memperbaiki neraca perdagangan dan neraca pembayaran.
2.5 Jalur Pembuatan Keputusan
      Dalam menentukan suatu kebijakan moneter tentunya akan dimulai dari Gubernur Bank Indoensia. Ia akan meminta pertimbangan kepada Dewan Moneter yang beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan dan Industri. Kemudian, akan terjadi perundingan tentang kebijakan apa yang akan diambil dalam mengatasi masalah yang di hadapi.
2.6 Peran Bank Indonesia dalam Kebijakan Moneter
      Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi.
      Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
      Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
2.7 Indikator Stabilisasi Ekonomi
      Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
1)      Kesempatan Kerja
      Semakin besar gairah untuk berusaha maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
2)      Kestabilan Harga
      Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercayaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga di masa depan.
3)      Neraca Pembayaran Internasional
      Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter. Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
      Kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah yang menyangkut tentang pengaturan jumlah uang yang beredar dan penawaran uang pada suatu negara. Terdapat dua jenis kebijakan moneter, yaitu kebijakan moneter ekspansif (easy moneter policy) dan kebijakan moneter konstraktif (tight moneter policy). Dalam penerapan kebijakan moneter, pemerintah memakai beberapa instrumen antara lain politik diskonto, politik cash ratio, politik kredit selektif, politik pasar terbuka, politik saneering, revaluasi, dan devaluasi.
      Tujuan utama kebijakan moneter adalah menjaga kestabilan ekonomi suatu negara. Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia bersama pemerintah membuat keputusan dengan menggunakan instrumen kebijakan moneter dalam mengatasi masalah perekonomian yang ada di Indonesia. Semua itu diupayakan agar tercapainya stabilisasi ekonomi, antara lain kesempatan kerja, kestabilan harga, dan neraca pembayaran Internasional.










DAFTAR PUSTAKA
Mustafa Edwin Nst dkk.,Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam Bab Kebijakan Moneter Dalam Ekonomi Islam, (Jakarta : Kencana 2000) hal. 261.

Pratama Rahardza, Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi & Markoekonomi) edisi ke-3., Jakarta : Lembaga Pusat Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia 2008.,hal. 435-436

Tidak ada komentar:

Posting Komentar