TUGAS RINGKASAN
SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI
OLEH
HENDRI ANGGA SETIAWAN
201350062
JURUSAN EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI
Manokwari
2 April 201
BAB II
PEMIKIRAN EONOMI MASA
PRAKALASIK
A.
Pemikiran-Pemikiran
Ekonomi pada Zaman Yunani Kuno
Pada
masa Yunani Kuno sudah ada teori dan pemikiran tentang uang, bunga, jasa tenaga
kerja manusia dari perbudakan dan perdagangan. Bukti tentang itu dapat dilihat
dari buku Respublika yang di tulis oleh Plato (427-347SM) sekitar 400 tahun
sebelum masehi.
Pada
masa Yunani Kuno memang pembahasan tentang ekonomi mesih merupakan bagian dari
filsafat, khususnya filsafat moral. Gagasan Plato tentang ekonomi timbul secara
tidak sengaja dari pemikirannya tentang (justice) dalam sebuah negara ideal
(ideal state). Kemajuan tergantung pada pembagian kerja (division of labor)
yang timbul secara alamiah dalam masyarakat.
Pandangan
di tas, mirip dengan pandangan Adam Smith. Pada kenyataannya, ide teori
division of labor Smith memang berasal dari pandangan Plato. Perbedaannya,
division of labor oleh Smith dimaksudkan untuk memacu pertumbuhan output dan
pembangunan ekonomi, oleh Plato dimaksudkan untuk pembangunan kualitas manusia.
Plato
menjelaskan ada tiga jenis pekerjaan yang dilakukan oleh jenis manusia yang
berbeda-beda pula, yaitu pekerjaan sebagai pengatur atau penguasa, tentara, dan
para pekerja. Dari ketiga jenis pekerjaan tersebut, bagi Plato hanya golongan
terendah, yaitu kaum pekerja, yang boleh bekerja untuk mengejar laba dan
mengumpulkan harta. Sementara itu, penguasa dan tentara seyogyanya tidak
bekerja demi harta dan dengan senidirinya mereka tidak diperkenankan memiliki
harta benda.
Suatu
hal yang patut di catat dari masa Yunani Kuno ini adalah bahwa orang sudah
mengenal paham hedonisme, yang dapat dikatakan sebagai cikal bakal paham
materialistik yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-XVII dan ke-XVIII.
Hedonisme merupakan paham materialisme mekanistik yang menganggap kenikmatan
goistik sebagai tujuan akhir dari kehidupan manusia.
Plato
dapat dikatakan sebagai orang pertama yang sangat mengecam kekayaan dan
kemewahan. Menurut Plato, kalau nafsu keserakan manusia tidak dapat
dikendalikan, sebagian orang (yang cerdik, pintar dan berkuasa) akan hidup
berkemewahan.
Teori
lato di anggap masih relevan dengan keadaan sekarang adalah pendapatnya tentang
fungsi uang. Dalam bukunya Politika, Plato menjelaskan bahwa selain sebagai
alat tukar, uang juga berfungsi sebagai alat pengukur nilai dan alat untuk
menimbun kekayaan.
Pandangan
Plato tersebut bisa dibenarkan mengingat pada masanya belum ada pabrik-pabrik
dan perusahaan-perusahaan besar. Pabrik/perusahaan dapat memanfaatkan jasa
bank; mengumpulkan tabungan dari masyarakat untuk kemudian dijadikan sebagai
investasi untuk usaha-usaha yang menguntungkan.
Plato mempunyai beberpa orang murid, salah
seorang diantaranya yang peling terkenal adalah Aristoteles (384-322 SM).
Pemikiran Aristoteles tenang tentang ekonom jauh lebih maju dibanding gurunya,
Plato.
Kontribusi
Aristoteles yang peling besar terhadap ilmu ekonomi ialah pemikiran tentang
pertukaran barang (exchange of commodities) dan kegunaan uang dalam pertukaran
barang tersebut. Menurut pandangan Aristoteles, kebuttuhan manusia (man’s need)
tidak terlalu banyak, tetapi keinginannya (man’s desire) relatif tanpa batas.
Dalam
mengamati proses ekonomi, Aristoteles membedakannyaatas dua cabang, yaitu
kegunaan (use) dan keuntungan (gain). Lebih spesifik, ia membedakn ekonomia dan
chrematistike. Oeconomia atau ilmu ekonomi didefinisikan Aristoteles sebagai
“the art of house-hold management, the administrasions of one’s patrimony, the
careful husbanding of resources”.
Aristoteles
setuju dengan oeconomia, tetapi tidak setuju dengan chrematistike.secara tegas
ia menyatakan bahwa ia tidak suka pada pedagang-pedagang yang datang ke
kota-kota, mengeksploitasi petani-petani miskin di desa-desa.
Pertukaran
barang dalam bentuk barter bertujuan untuk memenuhi kebutuhan alami, sebab
tidak ada laba ekonomi yang diperoleh dari pertukaran barang dengan barang. Hal
ini diangggap wajar oleh Aristoteles, akan tetapi, pertukaran yang menggunakan
uang untuk memperoleh laba dikecamnya.
Selain
Plato dan Aristoteles, pemikir masa Yunani kuno yang harus disimak pendapatnya
adalah Xenophon (440-355SM). Karya utamanay adalah Onthe Means of Improving the
Revenue of the State of Athens. Dalam buku tersebut, Xenophon mengurakan bahwa
negara Athena yang mempunyai beberapa klebihan dapat dimanfaaatkan untuk
meningkatkan pendapatan negara. Athena adalah kota pusat perdagangan yang memiliki
iklim sangat nyaman.
Para
pengunjaung yanag datang, yang punya naluri bisnis kepariwisataan ini, harus
dilayani dengan baik. Pelayanan yang baik diperlukan, sebab mereka datang ke
Athena dengan membayar pajak, membawa kemakmuran bagi masyarakat Athena.
B.
Pemikiran
Kaum Skolastik
Walaupaun
persoalan ekonomi sudah ada sejak zaman purbakala, analaisisi rinci tentang
uasha untuk mencapai tujuan-tujuan ekonomi tersebut belum tampak hingga abad
ke-XV. Menurut Landert (1976), baru sejak abad ke-15, ketika masyarakat petani
Eropa memulai proses industrialisasi, cabang ilmu sosial yang berhubungan
dengan analisis ekonomi muncul.
Pada zaman pertengahan (medieval), ajaran-ajaran gereja
memang jauh lebih dominan dibanding ekonmi. Begitu juga kontribusi khusus
penulis-penulis medieval terhadap teknik teori ekonomi lemah. Asumsi-asumsi
meraka adalah : bahwa kepentingan ekonomi adalah sub-ordinat dari pengorbanan
(salvation), dan bahwa perilaku ekonomi adalah salah satu aspek perilau pribadi
yangterikat dengan aturan-aturan moralitas.
Ada dua orang tokoh utama dari aliran Scholastik, yaitu
St. Albertus Magnus (1206-1280) dan St. Thomas Aquinas(1225-1274).
1. Albertus
Magnus adalah seorang ahli filsuf-religius dari jerman. Salah satu pandangannya
yang terkenal adalah pemikirannya tentang harga yang adil dan pantas (just
price), yaitu harga yang sama besarnya dengan biaya-biaya dan tenaga yang
dikorbankan untuk menciptakan barag tersebut.
2. Thomas
Aquinas adalah seorang teologi dan filsuf Italia. Selain pengikut Albertus
Magnus, ajaran-ajaran Thomas Aquinas jua dipengaruhi oleh pandangan Aristoteles
serta ajaran injil. Dengan latar belakang ini tidak heran jika ia mengutuk
bunga dan memvonisnya sebagai riba. Orang yang memperanakkan uang disebut
pendosa.
Kalau
diperhatikan, pandangan Thomas Aquinas di atas mirip dengan pandangan
Aristoteles yang juga mengutuk bunga. Hal itu disebabkan dengan bunga, orang
memperoleh keuntungan tanpa usaha dan biaya. Akan tetapi, pandangan Aristoteles
dan pandangan tanpa usaha Aquinas diatas, saat ini tidak dipakai lagi.
C.
Era
Merkantilisme
Perkembangan
pemikiran ekonomi tidak terlepas dari perkembangan yang terjadi dalam
masyarakat. Sebelum abad ke-XVII, kegiatanekonomi pada umumnya masih bersifat
kecil-kecilan, yang hanya ditujukan untuk memnihi kebutuhan sendiri
(subsisten).
Istilah “merkantilisme”
berasal dari kata merchant, yang berarti “pedagang”. Menurut paham
merkantilisme, setiap negara yang berkeinginan untuk maju harus melakukan
perdagangan dengan negara lain.
Paham
merkantilisme banyak dianut di negara-negara Eropa pada abad ke-XVI, antara
lain Portugis, Spanyol, Inggris, Prancis, dan Belanda. Mereka tidak hanya
berdagang dengan sesama negara Eropa, tetapi sampai ke Hindia Belanda
(Indonesia waktu itu).
Suatu
hal yang pantas dicatat selama era merkantilisme ialah tidah hanya perdagangan
dan perekonomian maju pesat, perkembangan literatur juga meningkat pesat
sekali. Kemajuan dalam tulisan-tulisan ekonomi maju, baik dalam jumlah maupun
mutu. Masa merkantilisme ditandai sebagai periode masing-masing orang menjadi
ahliekonomi bagi dirinya sendiri (every man was his own economist).
Tokoh-tokoh
merkantilisme sangat banyak, dan tidak mungkin diuraikan satu per satu di sini.
Beberapa diantaranya yang perlu ketahui antara lain: Jean Boudin, Thomas Mun,
Jean Baptiste Colbert, Sir William Petty dan David Hume. Jean Bouin (1530-1596)
adalah ilmuan berkebangsaan Prancis. Ia dapat dikatakan sebagai orang pertama
yang secara sistematis menyajikan teori tentang uang dan harga.
Thomas
Mun (1571-1641) adalah seorang saudagar kaya dari Inggris yang banyak menulis
tentang perdagangan luar negeri. Buku-buku yang ditulisnya antara lain : A
Discourse of Trade, From England unto The East-Indies (1621) dan England’s
Treasure by Foreign Trade or, The Balance of Our Forraign Trade is the Rule of
Our Treasure (1664).
Jean
Babtis Colbert (1619-1683) bukanlah ahli ekonomi ekonomi,melainkan pejabat
negara Prancis dengan kedudukan sebagi menteri utama di bidang ekonomi dn
keuangan dalam pemerintahan Raja Louis XIV.
Sir
William Pretty (1623-1687) adalah seorang yang sangat aktif. Ia mengajar di
Oxforrd Universitas dan banyak menulis tentang ekonomi politik. Tidak heran
Friendrich Eangels memberinya gelar The Founder of Modern Political Economy.
David
Hume (1711-1776) adalah kawan dekat Adam Smith yang sebenarnya lebih dikenal
sebagai filsuf daripada pakar ekonomi. Salah satu buku yang ditulis Hume adalah
Of the Balance of Trade, membicarakan tentang harga-harga yang sebagian
dipengaruhi oleh jumlah barang dan sebagaian lagi ditentukan oleh jumlah uang.
D.
Mazhab
Fisiokratis
Kaum
Merkatilisme menganggap sumber kekayaan suatu negara adalah perdagangan luar
negeri. Kaum fisiokrat menganggap bahwa sumber kekayaan yang senyata-nyatanya
adalah sumber daya alam. Ini yang menyebabkan aliran ini dinamai aliran
physiocratism, yaitu penggabungan dari dua
kata physic (alam) dan cratain, atau cratos (kekuasaan), yang berarti mereka
yang percaya pada hukum alam (believers in the rule of nature).
Kaum
fisiokrat percaya bahwa sistem perekonomian juga mirip dengan alam yang penuh
harmoni. Dengan demikian, setiap tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhannya
masing-masing kebutuhannya masing-masing juga akan selaras dengan kemakmuran
masyarakat banyak. Beri manusia kebebasan, dan biarkan mereka melakukan yang
terbaik bagi dirinya masin-masing.
Tokoh
utama aliran fisiokrat adalah Franscis Quesnay (1694-1774). Sebetulnya profesi
awal Quesnay adalah sebagai dokter dan sangat ahli dalam ilm bedah. Di kemudian
hari ia diangkat sebagai anggota “Academie des Sciences”, sebuah lembaga ilmiah
yang memiliki wibawasangat tunggi pada masa itu di Prancis.
Pada
tahun 1758, Quesnay menulis buku Tableau Economique. Dengan latar belakang
seorang dekter, tidak heran kalau dalam buku tersebut Quesnay menggambarkan
sistem perekonomian suatu negara seperti layaknya kehidupan biologis tubuh
manusia.
Quesnay
membagi masyarakat ke dalam empat golongan: (1) kelas masyarakat produktif,
yaitu yang aktif mengolah tanah seperti pertanian dan pertambangan; (2) kelas
tuan tanah; (3) kelas yang tidak produktif atau steril, terdiri dari saudagar
dan pengrajin; (4) kelas masyarakat buruh/labor yang menerima upah dan gaji
dari tenaganya.
Bagi
Quesnay, hukum ekonomi yang bersesuai dengan hukum alam ini menjadikan alam,
dalam hal ini tanah, sebagai satu-satunya sumber kemakmuran masyarakat.
Termasuk pula didalamnya kegiatan pertanian, peternakan dan pertambangan.
Karena
kaum petani yang paling produktif di antara keempat golongan masyarakat
tersebut, Quesnay menganjurkan agar kebijaksanaan-kebijaksanaan yang diambil
oleh pemerintah harus ditujukan terutama untuk meningkatkan taraf hidup para
petani.
Dengan
dasar pandangan diatas, kaum merkantilis yang menganggap bahwa sumber utama
kemakmuran negara adalah dari surplus yang diperoleh dari perdagangan luar
negeri, dianggap sebagai suat pandangan keliru oleh kaum fisiokrat.
Dibandingkan
dengan pemikiran-pemikiran ekonomi yang sudah disebtkan terdahulu, pemikiran
Quesnay jauh lebih maju. Pola dan garis pemikiran yang dikemukakan oleh Quesnay
sudah tersusun dalam suatu kerangka dasar analisis tertentu mengenai
gejala-gejala, peristiwa-peristiwa dan masalah- masalah ekonomi yang dihadapi
oleh masyarakat.
BAB III
TEORI KLASIK ADAM SMITH
Pemikiran-pemikiran
tantangekonomi sudah sangat berkembang pada abad ke-XV, saat revolusi pertanian
di Eropa. Adam Smith (1729-1790), tidak disangsikan lagi, merupaan tokoh utama
dari aliran ekonomi yang kemudian dikenal sebagai alia klasik.
Aliran
atau mazhab yang dikembangkan oleh Adam Smith disebut mazhab klasik sebab
gagasan-gagasan yang ia tulis sebetulnya sudah banyak dibahas dan dibicarakan
oleh pakar-pakar ekonomi jauh sebelumnya.
Pembahasan
Smith lebih bersifat mikro dengn penekanan pada penentua harga. Melalui
analisis mikro, ia mengiraikan masalah pembangunan dan
kebijaksanaan-kebijaksanaan untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Pendekatan yang
dilakukan oleh Smith adalah pendekatan deduktif, yang diigabung dengan
penjelasan historis.
Dari
pemikir terdahulu ada yang sangat besar pengaruhya agi diri Smith. Dua
diantaranya adalah gurunya sewaktu menuntut ilmu di Universitas Glasgow, yaitu
Francis Hutcheson (1694-1746) dan teman kuliahnya David Hume (1711-1776).
Bidang
yang paling disukai Adam Smith adalah fasafah moral. Tidak mengherankan,
bukunya yang pertama : the theory of moral sentimens (ditulis tahun 1759),
banyak menghubungkan masalah ekonomi dan masalah moral.
Pada
pembahasan terdahulu sudah diungkapkan bahwa tulisan-tulisan dan
pemikiran-pemikiran ekonomi mangalami kemajuan yang sangat pesat, baik dalam
jumlah maupun mutu pada masa merkantilis dan fisiokrat. Smith dalm hal ini
banyak berutang budi pada pemikir-pemikir dan penulis dari masa merkantilis dan
fisiokrat tersebut.
2.1. Hakikat Manusia Serakah
Kenyataan
bahwa manusia pada hakikatnya memiliki sifat serakah sudah dikenal oleh
pemikir-pemikir masa Yunani kuno, terutama oleh Plato. Peikiran yang sama di
lontarkan oleh Bernard de Mandeville (1670-1733) dalam bukunya yang telah
menjadi klasik: the fable of the bees tahun 1714. Menurut Smith, setiap
orangyang menginginkan laba dalam jangka panjang (artinya serakah), tdak akan
pernah menaikkan harga diatas tingkat harga pasar. Secara sederhana dalam the
wealth of nations Smith menjelaskan :
Jika
seorang penjual peniti mencoba menetapkan harga lebih tinggi dari harga yang
ditetapkan oleh pesaing-pesaingannya, bisnisnya pasti akan hancur. Mengapa ?
hal itu tidak akan mau lagi membeli peniti padanya dan akan berpindah ke
pesaingnya.
2.2. Mekanisme Pasar bebas
Sitem pasar bebas pertama
kali secara resmi diperkenalkan oleh Adam Smith. Menurut Smith, apabila setiap
individu diberiakn kebebasan unuk bertindk dipasar bebas, maka tanpa disadari
mereka juga akan menyumbangkan dan diarahkan kepada kesejahteraan social dan
invisible kompetisi pasar.
Smith juga berargumen bahwa pasar
kompetitif akan mengalokasikan sumber daya dengan paling efisien terhadap
industri-industri yang ada di masyarakat. Ketika penawaran terhadap suatu
barang kuran dari permintaannya, maka harga yang mau dibayarkan oleh konsumen
akan lebih tinggi dari apa yang disebut Smith harga alami. Produsen adari
komoditi tersebut. Hasilnya, kelangkan produk teratasi dan harganya turun ke
tingkat alamiah. Sebaliknya juga, bila
penawaran melebihi permintaannya, harganya akan turun, mendorong produsen untuk
mengurangi produksi akan barang tersebut dan pindah ke komoditi lain.
Pada akhirnya pasar menglokasikan
sumber daya dengan skenario seefisien mungkin untuk memenuhi permintaan
konsumen, yang mana memberikan manfaat social utility. Implikasinya terhadap
pemerintah adalah: diam, tidak melakukan intervensi terhadap pasar.
2.3. Teori Nilai (value
theory)
Menurut Smith, barang dua
nilai. Pertama, nilai guna (value in use); kedua, nilai tukar (value in
exchange). Nilai tukar atau harga suatu barang di tentukan oleh jumlah suatu
tenaga (labour) yang di perlukan untuk menghasilkan barang tersebut. Bagaimana
menentukan jumlah tenaga kerja yang dicurahkan untuk menhasilkan suatu barang?
Smith, menyatakan untuk mengukur tenaga (labour) yang dicurahkan untuk
menhasilkan suatu barang atau jasa tida bisa hanya di ukur dari jam atau hari
kerja saja. Hal itu karena keterapilan setiap orang tidak sama. Untuk itu, ia
menggunakan “harga” labour sebagai alat ukur, yaitu upah diterimanya dalam
menhasilkan barang tersebut. Tingkat upah sekaligus menentukan perbedaaan
tingkat keterampilan labour. Kalau A menerima upah Rp10.000,00 dan B menerima
upah Rp5.000,00 per hari, ini mencerminkan bahwa keterampilan atau skill i A
dua kali lebih tinggi dari keterampilan si B.
Hubungan antara nilai guna dan nilai
tukar suatu barnag yang mempunyai nialai guna tinggi kadang-kadang tidak
mempunyai nilai tukar (tidak bisa ditukarkan dengan nilai barang lain).
Sebaliknya, ada barang yang mempunyai nilai tukar sangat tinggi, tetapi tidak
begitu berfaedah dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya, air dan intan.
2.4. Teori Pembagian Kerja
Teori
ini menyatakan bahwa produktivitas tenaga kerja dapat ditingkatkan jika
dilakukan suatu pembagian kerja. Dengan dilakukannya pembagian kerja, setiap
tenaga kerja akan memiliki spesialisasi kerja sesuai dengan bakat dan kemampuan
masing-masing. Peningkatan produktivitas pekerja akibat spesialisasi ini pada
akhirnya akan meningkatkan produktivitas perusahaan tempat mereka bekerja.
Jadi, menurut Smith pembagian kerja dan spesialisasi dapat membawa efisiensi
kerja dan hasil optimal bagi masyarakat secara menyeluruh. Semakin luas
pasarannya, semakin banyak terbuka kesempatan untuk spesialisasi yang pada akhirnya
akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Sebaliknya, pasar yang terbatas
menjadi kendala terhadap pelaksaan pembagian kerja dan spesialisai.
2.5. Teori akumulasi Kapital
Disini
smith mencoba menyesuaikan bagaimana kesejahteraan masyarakat dapat dicapai
dengan melakukan investasi dalam peralatan dan mesin. Teorinya dimulai dengan
pemikiran bahwa setiap orang berkeinginan untuk meningkatkan kesejahteraanya.
Kesejahteraan tersebut dapat dicapai dengan cara meningkatkan laba melalui
investasi dalam mesin dan peralatan. Dengan mesin dan peralatan yang baik,
tenaga kerja yang sudah terspesialisasi akan semakin produktif, sehingga
produksi perusahaan secara keseluruhan juga akan meningkat.
2.6. Pengaruh Pandangan Adam
Smith
Pengaruh dan pandanganSmith
sangat luas. Dapat dikatakan bahwa hampir semua pembahasan di bidang ekonomi
dikaitkan dengan pendangan Smith. Yang menjadikan dirinya termasyur bukanlah
keorsinilan pandangannya. Seperti ssudah dijelaskna sebelumnya, pandangan-pandangan
dan pemikiran-pemikiran ekonomi yang dilontarkan Smith banyak diambil dari para
pemikr terdahulu. Bahkan, karena pandangannnya tidak ada yang baru,
pemikirannya di ejek “klasik”.
Sebagai contoh, individualisme dan
materialisme bukanlah murni ajaran Smith. Jika ditelusuri ke belakang, paham
individualisme sebenarnya berasal dari paham hedoisme, yang sudah dikembangkan
oleh pemikir-pemikir ekonomi dari masa
Yunani kuno Aristippus, dan disempurnakan oleh Epicurus. Kata hedonisme diambil
dari Bahasa Yunani ἡδονισμός hēdonismos dari akar kata ἡδονή hēdonē, artinya
"kesenangan". Paham ini berusaha menjelaskan adalah baik apa yang
memuaskan keinginan manusia dan apa yang meningkatkan kuantitas kesenangan itu
sendiri.
2.7. Adam Smith atau Nabi
Muhammad
Di muka sudah di jelaskan
betapa besar jasa seorang Smith dalam bidang ekonomi. Kita tidak akan
memungkiri hal tersebut. Akan tetapi, pada kesempatan ini perlu juga diluruskan
bahwa kebayakan teexbook ekonomi yang ditulis oleh orang-orang Barat memberi perhargaan
terlalu tinggi terhadap pemikiran-pemikiran
Barat seperti Adam Smith. Sebaliknya, kurang memberi tempat bagi jasa
pemikir-pemikir dari Timur, terutama dari dunia Islam.
Sebagai contoh, dalam ide mekanisme
pasar, hampir semua buku teks ekonomi yang ada mengatakan bahwa ide ini
merupakan sumbangan pemikiran Adam Smith. Padahal, kalau di telusuri dari
sejarah, jauh sebelum Smith lahir, Nabi Muhammad sudah terlebih dahulu
menganjurkan kepada umatnya untuk memanfaatkan mekanisme pasar dalam penyelesaian
masalah-masalah ekonomi, dan menghindari penetapan harga (tas’ir) oleh negara
kalau tidak terlalu di perlukan. Lebih jelas, dalam ajaran Islam, otoritas
negara dilarang mencampuri, memaksa orang menjual barang pada suatu tingkat
harga yang tidak mereka Ridhai. Muhammad melarang perintah ikut campur
menetapkan harga jika masyarakat tidak melakukan pelanggaran atau penimpanan
yang mengharuskan munculnya suatu tindakan kontrol atas harga (Yusuf Qardhawi).
2001; M. Umer Chapta, 2000).
Bahwa Islam menganjurkan penggunaan
pasar dan menghindari penetapan yang tidak perlu oleh pemerinta, bisa di ikuti
dari hadist yang diriwayatkan oleh Anas : “Orang-orang berkata : Ya Rasulullah,
harga-harga melonjak tinggi, maka tentukanlah harga bagi kami”.
Nabi menjawab “Sesungguhnya Allah-lah yang
menentukan harga dan menahan rezeki kepada yang dikehendaki-Nya, serta
memberikan rezeki kepada yang disukai-Nya”.
Islam
menganjurkan agar harga berbagai macam barang dan jasa harus diserahkan pada
mekanisme pasar sesuai kekuatan perminataan dan panawaran.
Hadist
diatas menjadi landasan bahwa kebijakan mematok harga tanpa suatu alasan yang
jelas dan bisa diterima sesuai prinsip-prinsip keadlian merupakan suatu alasan
yang jelas dan bisa diterima sesuai prinsip-prinsip keadilan merupakan hal yang
haram atau suatu tindakan yang zhalim.
Yang
menjadi pertanyaan, “ kapan keadilan terjdai dipasar?” ketidak adilan bisa
terjadi jika ada praktik monopoli atau ada pihak-pihak yang memepermainkan
harga, atau ada cengkeraman dari pengusaha bermodal kuat terhadap yang kecil
dan lemah.
Pada
kesempatan ini perlu dijelaskan bahwa ada sebagian pakar berpendapat bahwa
penggunaan kebijakan penetapan harga dierbolehkan untuk barang-barang yang
dihasilkan perusahaan milik negara (BUMN atau BUMD) seperti BBM, listrik
telepon air bersih, dan sejenisnya.
Masyarakat
kurang menyadari, atau memang sering tidak mau peduli, bahwa utuk penyediaaan
barang-barang publik seperti BBM, listrik, telepon, dan air bersih tersebut
dibutuhkan modal yang tidak sedikit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar